Upaya Imigrasi Mataram Dalam Mencegah CPMI Nonprosedural di NTB

    Upaya Imigrasi Mataram Dalam Mencegah CPMI Nonprosedural di NTB
    Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Yan Wely Wiguna (tengah) saat Sosialisasi Pencegahan CPMI Non-prosedural, Golden Palace Hotel Lombok, (07/08/2023)

    Mataram NTB - Sebagai upaya mencegah atau meminimalisir Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan bekerja ke luar negeri menempuh jalur Nonprosedural, berbagai terobosan dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Kanwil Kemenkumham NTB. 

    Salah satunya dengan menggandeng Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP3MI ) NTB melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat yang berlangsung di Ballroom Hotel Golden Palace Mataram, Senin (07/08/2023).

    "Kami berkolaborasi dan bersinergi dengan BP3MI NTB dan Pemerintah Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat untuk melakukan kegiatan sosialisa atau diskusi terkait CPMI NTB yang masih banyak menempuh cara-cara non-prosedural sehingga tidak jarang mengalami kesewenangan dari para bos-bos tempatnya bekerja di luar negeri, "Ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTB Yan Wely Wiguna, didampingi Kepala BP3MI NTB Mangiring Hasoloan Sinaga dan Kepala Seksi Tikim Kantor Imigrasi Mataram Selamet Wahono.

    Dijelaskannya upaya pertama yang sudah lama dilakukan oleh Imigrasi Mataram bersama lembaga terkait adalah langkah preventif dengan menyebar brosur, menyampaikan menteri-menteri terkait prosedur PMI pada setiap kesempatan pertemuan kepada masyarakat baik melalui kegiatan serupa (Sosialisasi ) atau pada pertemuan lainnya.

    Menurutnya salah satu hal kenapa banyak CPMI yang memilih jalur Nonprosedural untuk bisa berangkat Bekerja ke Luar negeri, karena pola atau cara itu dianggap lebih mudah. Seperti diketahui bahwa Prosedur yang telah ditetapkan pemerintah bagi PMI yaitu PMI tersebut haruslah memiliki keterampilan dan mengetahui bahasa-bahasa dasar dari negara yang dituju.

    Oleh karena itu jika PMI memilih pola prosedural, harus melalui pelatihan agar PMI memiliki kompetensi sesuai bidang yang akan dituju untuk dapat bekerja di negara tersebut, dan ini tentu butuh pelatihan sehingga membutuhkan waktu yang cukup untuk dapat berangkat.

    "Proses itu salah satunya yang menjadi pertimbangan bagi CPMI untuk memilih jalur non prosedural. Intinya masyarakat cari kemudahan dan tidak melihat resiko yang ditimbulkan, "jelas Welly.

    Ia berharap melalui upaya sosialisasi yang dilakukan seperti ini para Camat dan Kepala Desah serta Lurah dapat memberikan informasi kepada masyarakat terkait tata cara yang ditempuh untuk menjadi PMI yang Prosedural.

    "Semoga upaya ini dapat membantu meminimalisir atau mencegah CPMI yang berangkat dengan Nonprosedural, "pungkasnya.

    Hadir pada Sosialisasi tersebut Camat se Kota Mataram, Camat se Kabupaten Lombok Barat, Kepala Desa se Kabupaten Lombok Barat serta Lurah se Kota Mataram.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kunker di Bima, Danrem 162/Wira Bhakti Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    PH Terdakwa Nunung Menilai Keputusan JPU...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Loteng Hadiri Apel Pelepasan Personel Brimob Polri BKO Polda NTB Pengamanan Pilkada 2024
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram

    Ikuti Kami