Mataram NTB - Menindak lanjuti temuan Perwakilan Ombudsman RI wilayah NTB terkait dugaan Maladministrasi yang dilakukan Unit Layanan Paspor (ULP) Lombok Timur, Tim khusus Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI didampingi Kadiv Imigrasi Kumham NTB, Kepala Kantor Imigrasi Kela I TPI Mataram serta Kasiintelkim Imigrasi Mataram melakukan kordinasi ke kantor Ombudsman perwakilan NTB, (11/08).
Kepala Ombudsman perwakilan NTB Adhar Hakim menjelaskan bahwa kedatangan rombongan Kemenkumham dalam rangka diskusi ataupun kordinasi terkait hasil investigasi yang dilakukan lembaganya beberapa waktu lalu.
"Dalam pertemuan tertutup tersebut kami membahasa hasil temuan terkait dugaan adanya Pihak ketiga (Calo) dalam proses pembuatan paspor khususnya di ULP Lombok Timur, "Jelasnya.
Ia menyarankan untuk membuat suatu mekanisme agar siapapun pihak ketiga (seperti Calo) tidak lagi mendapat akses bebas masuk menemui siapa saja didalam kantor baik di kantor imigrasi maupun ULP. Dan ini diharapkan kesemua kantor pelayanan untuk menutup akses masuk pihak ketiga tersebut yang akan merusak prosedur pelayanan yang telah ditetapkan.
"Jadi kami berharap khususnya kepada Imigrasi agar membuat sistem yang baku tentang proses pelayanan serta menutup akses para pihak ketiga (calo) untuk tidak lagi bisa mengakses kedalam kantor dengan bebas, "jelasnya.
Adhar Juga berpendapat bahwa dari paparan yang disampaikan tim investigasi nya di terima baik oleh pihak imigrasi untuk segera melakukan pembenahan, dan Ombudsman juga sepakat untuk selalu mengawal dan memberi masukan bila terjadi proses non-prosedural dalam pelaksanaan layanannya.
Baca juga:
Tagar #Fihir For DPD RI Ramai Muncul di NTB
|
"Kami akan tetap hadir untuk memberi masukan kepada semuan kantor pelayan terkait praktek yang tidak prosedural. Jadi bukan kepada imigrasi saja, disemua kantor pelayanan kami lakukan, "tegas Adhar.
Dan seperti disampaikan pihak Imigrasi dalam menyikapi hal ini pihak Imigrasi Mataram telah meroling sejumlah Pegawai di ULP Lombok Timur, termasuk ada 4 pegawai yang dimutasi karena diindikasikan melakukan proses layanan yang tidak prosedural.
"Itu merupakan bentuk keseriusan dalam membenahi sistem pelayanan. Sejauh ini kami melihat bahwa Imigrasi telah melakukan upaya untuk memperbaiki pelayanan keimigrasian, "tutupnya.
"Kami berharap semoga dengan kejadian ini dapat memberi manfaat baik bagi masyarakat maupun bagi kantor-kantor pelayanan pemerintah lainnya, "tambahnya sembari menutup wawancara.
Baca juga:
Lapas Selong, Kembali rumahkan dua orang WBP
|