Bentuk Pengawasan Kedisiplinan Polres Lotara Rutin Tes Urine

    Bentuk Pengawasan Kedisiplinan Polres Lotara Rutin Tes Urine

    Lombok Utara  NTB -   Sebagai bentuk pengawasan kedisiplinan terhadap jajaran Kepolisian di lingkungan Polres Lombok Utara, secara rutin Kapolres Lombok Utara (Lotara) pimpin kegiatan tes urine 

    Pemeriksaan ini sebagai cara untuk menghindari personel Kepolisian terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Tes urine narkoba terhadap Personel Polres Lombok Utara dilakukan secara acak atau random usai melaksanakan Apel pagi Kegiatan tes urine digelar di Aula Sarja Arya Racana Polres Lombok Utara, Senin (27/06/22)

    Kali ini personil yang diperiksa Sebanyak 17 orang secara acak yang di panggil langsung oleh Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H. usai apel pagi yang  didampingi Kasi Propam Polres Lombok Utara AKP I Nyoman Suardika yang dihadirI juga perwakilan personel Satuan Narkoba Polres Lombok Utara, Kasi Dokkes Polres Lotara , seluruh personel Provos dan Paminal Sipropam Polres Lotara.

    Teknis pengambilan sampel urine itu dilakukan secara bergantian dengan pengawalan ketat dari  personel Provos Sipropam Polres Lombok Utara.

    Kapolres Lombok Utara, AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H mengatakan sampel  urine selanjutnya, dites dengan menggunakan alat stik narkoba

    “Pemeriksaan atau tes urine tersebut, langsung dilakukan dihadapan personel yang diuji, personel Propam, personel Dokkes, dan personel ResNarkoba, Alhamdulillah 17 personil tersebut semuanya negatif” kata Kapolres 

    Lebih lanjut Kapolres juga menegaskan kembali, tes urine narkoba ini, sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan secara berkala yang dilakukan Polres Lombok Utara terhadap personel agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

    Ia juga berharap kepada seluruh personel Polres Lombok Utara dan Polsek Jajaran agar menjauhi narkoba serta dampak bagi pecandu Narkoba yang bisa mempermalukan diri sendiri, keluarga dan bahkan Istitusi Polri.

    “Karena kita selaku penegak hukum di samping itu juga Narkoba bisa merusak kesehatan." ujarnya.

    Mantan Kasubdit 1 Dit resnarkoba Polda  Bali ini menegaskan, untuk tindakannya  bagi anggota yang terindikasi menyalahgunakan narkoba baik pemakai apalagi pengedar

    “Saya tidak tanggung - tanggung  akan  kenakan sanksi baik secara administrasi, fisik  dan  tour of area (demosi)  bahkan apabila terbukti saya akan proses secara pidana ” Tegasnya orang nomor satu di jajaran Bhayangkara Lombok Utara ini.(Adb)

    Lombok Utara
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    LOGIS Dukung MXGP di Sumbawa dan Lombok...

    Artikel Berikutnya

    Kasus Mardani H Maming Memantik Diskusi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolres Loteng Hadiri Apel Pelepasan Personel Brimob Polri BKO Polda NTB Pengamanan Pilkada 2024
    Bendungan di NTB: Pilar Ketahanan Pangan dan Pariwisata Masa Depan
    Evaluasi Layanan e-Visa, Tim Direktorat Keimigrasian Sambangi Kantor Imigrasi Mataram

    Ikuti Kami